Dewan Teknologi Informasi Nasional adalah Mitra Teknologi untuk Pass Track App. Aplikasi ini dikembangkan di bawah naungan Kementerian Teknologi Informasi & Telekomunikasi, Islamabad, Pakistan.
Awalnya aplikasi Pass Track bertujuan untuk melacak para pelancong yang datang ke Republik Islam Pakistan terhadap vaksinasi dan gejala terkait covid 19. Setelah hasil yang bermanfaat dari aplikasi ini dan penurunan kasus Covid 19 menjadi minimal, Fitur pelacakan terhadap vaksinasi dan gejala terkait covid 19 telah dihapus dari aplikasi.
Aplikasi ini sekarang hanya untuk Deklarasi Mata Uang untuk setiap pengguna yang bermaksud bepergian ke/dari Pakistan. Adalah wajib bagi penumpang keluar untuk semua negara kecuali Afghanistan, membawa Mata Uang Asing melebihi US$ 5.000 atau setara, atau barang yang dilarang atau dibatasi untuk mengajukan deklarasi sebagaimana diberitahukan vide S.R.O.1864(I)/2022 tertanggal 10.10.2022. Orang-orang yang bepergian ke Afghanistan harus mengajukan deklarasi mata uang yang mereka miliki. Demikian pula, penumpang dalam perjalanan yang membawa Mata Uang Asing melebihi US$10.000 atau setara, atau barang yang dilarang atau dibatasi, juga harus mengajukan deklarasi mata uang. Formulir Deklarasi Mata Uang (CDF) tersedia di situs web WeBOC (www.weboc.gov.pk).
Sekarang sistem Deklarasi Mata Uang Pabean Pakistan juga telah terintegrasi dengan aplikasi Pass Track untuk kemudahan deklarasi dan akses global yang nyaman bagi para pelancong. Travelers dapat mengakses Currency Declaration melalui aplikasi Pass Track. Ini akan memudahkan para pelancong karena formulir deklarasi telah tersedia dalam bahasa Urdu dan Inggris.